Pemerintah desa Jatigono menggelar MUSDES berkaitan dengan tata ruang desa. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, ketua RT , ketua RW, Linmas dan SATGAS desa Jatigono. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua BPD ( Ahmad Fauzi ) membahas tentang kriteria GSB (Garis Sepadan Bangunan) yang nantinya mengatur mengenai ruas jalan. Kriteria ukuran ruas jalan disampaikan secara jelas oleh kaur perencanaan ( Hasyim Asyari) sesuai dengan peraturan yang berlaku di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang.
Musdes tata ruang, selanjutnya akan diterbitkan perdes yang dilandasi dari hasil persetujuan peserta musdes sehingga mempunyai payung hukum yang lebih kuat.
Dalam pidatonya, kepala desa Jatigono (H. Rudy Prasetyo) menjelaskan bahwa musdes ini sekaligus memberi wawasan kepada mitra kerjanya dalam hal ini ketua RT dan RW untuk nantinya disampaikan keseluruh warga mengenai aturan ruas jalan yang sesuai dengan dinas PU agar nantinya tidak timbul keresahan warga jika ada pembangunan jalan.
Kepala desa jatigono juga berpesan agar ketua RT, RW dan warga setempat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Sehingga desa Jatigono selalu aman dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar