Jatigono 12 November 2020
Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni di Desa Jatigono Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, menerima program bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lumajang. Bantuan dengan nilai Rp. 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) masing masing diberikan kepada Joko Prastowo Dusun Pandean RT 05 Desa Jatigono, Sunariyah Dusun Wunutsari RT 20, Timai Dusun Kebunbayur RT 40. Bantuan ini adalah program BAZNAS Kabupaten Lumajang untuk duafa di wilayah Kabupaten Lumajang. Harapannya dengan program bedah rumah untuk duafa ini akan meningkatkan kenyamanan dan kesehatan bagi warga penerima bantuan dengan menempati rumah yang lebih layak huni.
Komentar
Posting Komentar