Jatigono, 03 Maret 2022 Pemerintah Desa Jatigono bersama Pos Lumajang membagikan bantuan berupa uang tunai dari Program Sembako. Pada Program Sembako ini, warga bebas membelanjakan uang yang diterima di toko mana saja dan tidak harus di e-warung. " Panjenengan bebas membelanjakan uang bantuan ini di toko mana saja, bisa di mlijo atau toko dekat rumah panjenengan dan tidak perlu meminta struk pembelian asalkan panjenengan belanjakan untuk kebutuhan pokok" ujar Kepala Desa Jatigono (H. Rudy Prasetyo). Melalui Kantor POS, kini Program Sembako dibagikan ke penerima secara langusng dengan nominal sebesar Rp. 600.000,- . Jumlah yang diterima sebenarnya adalah Rp. 200.000,- per bulan, karena pembagian kali ini merupakan akumulasi dari bulan Januari sampai bulan Maret, maka penerima mendapatkan bantuan uang secara tunai dengan nominal yang besar. Penyaluran bantuan sembako dilaksanakan secara prokes dan dimulai sejak pukul 8 Pagi. Pemerintah Desa Jatigono juga menyediak...