Setelah melalui serangkaian tahapan Pilkades serentak tahun 2023, mulai dari pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa sampai dengan tahapan kampanye. Pada tanggal 27 kemarin, panitia pemilihan kepala desa Jatigono menggelar proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Jatigono di Balai Desa.
Acara pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan ukuran jam panitia dengan prosesi pra acara pemungutan suara. Pra acara dihadiri oleh Para calon, Saksi dan Koordinator saksi, Panwascam, BPD, dan pantia tambahan.
Sebelum dimulai pemungutan suara pantia membuka seluruh kotak suara disaksikan oleh saksi dan BPD kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian dimulai pemungutan suara pukul 08.00 WIB yang diawali oleh Calon Kepala Desa dilanjutkan oleh saksi dan koordinator saksi.
Calon Kepala Desa Jatigono ada 3 yaitu sesuai no urut
1. H. RUDY
2. H. MU'ALI
3. WINARTO
yang dapat dipilih oleh warga Desa Jatigono yang berjumlah total pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 5004 dan dibagi menjadi 5 Wilayah Perolehan Suara (WPS).
Proses pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB waktu panitia, kemudian dilanjutkan proses perhitungan yang dimulai pukul 14.30 waktu panitia.
Selama kurang lebih 3 jam proses perhitngan akhirnya perolehan suara unggul ole calon nomor 1 dengan total perolehan suara 2.414 suara. Diuritan kedua ditempati oleh H. Mu'ali dengan perolehan suara sebanyak 1.756 suara kemudian diurutan ke tiga ditempati urutan calon nomor 3 Bapak Winarto dengan perolehan suara 179.
Dengan hasil perolehan suara maka panitia menyimpulkan dan mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Desa Jatigono periode 2023-2029 dimenangkan calon Nomor urut 1 yaitu H. Rudy dengan perolehan suara sebanyak 2.414.
Komentar
Posting Komentar