Jatigono, 17 Januari 2024, melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang aktif secara mobiling melakukan perekaman e-KTP ke seluruh Desa di Kabupaten Lumajang. Pada tanggal 17 Januari giliran Desa Jatigono berkesempatan menjadi tempat perekaman e-KTP.
Sebelumnya, Tim KIM Desa sudah melaksanakan woro-woro kepada masyarakat terkait adanya perekaman e-KTP di Desa jatigono. Hal ini dilakukan untuk mendukung program GISA agar banyak warga yang mengetahui dan datang ke Balai Desa untuk melakukan pengurusan e-KTP.
Petugas Dispenduk Kabupaten Lumajang melayani kepengurusan e-KTP rusak dan perekaman e-KTP untuk warga yang sudah wajib E-KTP. Perekaman e-KTP dimulai pukul 13.30 WIB di Balai Desa Jatigono sampai selesai.
Komentar
Posting Komentar