Hari ini, Sabu 18 Mei 2024 Kami seluruh Personil Kim Jaguar mendampingi pelaksanaan kepengurusan Sertifikasi halal oleh petugas Bapak Abdul Hamid. Program sertifikasi halal sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Desa Jatigono bahkan ini adalah kali ketiga. Program halal ini merupakan ketiga kalinya dilaksanakan di Desa Jatigono, dua sebelumnya merupakan program dari adik-adik KKN yang pernah magang disini Ujar Bapak Kasun Munawi.
Meskipun sudah kali ke tiga, tidak membuat antusiasme warga surut dalam menyambut program ini. Terhitung sampai dengan pukul 10 Pagi, sudah terkumpul sebanyak 12 pengajuan. Desa Jatigono mayoritas warganya itu selain bertani ya juga berdagang, Ujar bapak Kasun Sakri.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi halal ini, warga hanya diharuskan membawa Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP dan sampel produk yang akan disertifikatkan. Untuk produk olahan makanan yang bukan dari bahan baku daging, sertifikatnya bisa langsung diproses oleh petugas, dan nantinya akan menerima sertikat berbentuk file pdf dan hard copy. Namun untuk produk yang menggunakan bahan baku dari daging masih perlu diajukan uji lab terlebih dahulu sebelum diterbitkan sertifikat halalnya.
Nantinya warga yang telah megurus sertifikasi halal ini juga akan mendapatkan surat Izin Berusaha (NIB).
Komentar
Posting Komentar